Sebagai wujud pelestarian budaya, Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Masan, SE, MM dukung giat Tradisi Sewu Kupat Sunan Muria yang dilaksanakan hari ini pada Rabu, (17/4/2024) di Taman Ria Colo, Dawe, Kudus.

 

Kegiatan ini diselenggarakan setiap tahun pada hari ke – 7 usai Hari Raya Idul Fitri. Warga desa Dawe terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, tak hanya sebuah perayaan biasa tradisi ini juga merupakan bentuk rasa syukur pada Allah SWT atas limpahan berkah hasil bumi yang melimpah.

 

Dalam hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Kudus turut serta mengikuti berbagai rangkaian kegiatan bersama Pj. Bupati Kudus, Anggota DPR-RI Dr. H. Musthofa, SE, MM sekaligus pengiat sewu kupat colo sejak 2008-2018, Forkopimda Kab. Kudus atau yang mewakili, Kepala Disbudpar, Camat Dawe, serta seluruh tamu undangan dan perwakilan masyarakat di Kecamatan Dawe.

 

Ketua DPRD Kudus menyampaikan tradisi ini digelar untuk menjaga dan mempererat silaturahmi serta pelestarian budaya yang dibentuk dengan kolaborasi atas kreatifitas kearifan lokal.

 

“Tradisi ini digelar untuk mempererat silaturahmi antara masyarakat dengan pemerintah desa. Sebagai hal terpenting yang perlu diwujudkan yakni melestarikan budaya yang terbentuk atas kreatifitas kearifan lokal dari masyarakat” ungkapnya.

 

Di sisi lain, Ketua DPRD Kudus mengajak masyarakat “Nguri-uri budoyo jowo”    melestarikan budaya peninggalan Sejarah seperti Tradisi Sewu Kupat Sunan Muria ini. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)