Meningkatnya sampah di Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) menjadi perhatian serius dari pemerintah, khususnya Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Masan, SE, MM yang pagi ini mendatangi langsung Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di desa Penambatan Lor dan Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu.

Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Kudus atas laporan dari sejumlah pihak yang berada disekitar wilayah tersebut.

Dalam hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Masan mengungkapkan banyaknya alat pemilah yang ada di TPST tidak menjadi alasan khusus terjadinya penumpukan sampah.

Di samping itu, beliau juga mendapati adanya pengelolaan TPST sudah sangat baik dengan menggunakan pemilahan sampah baik secara manual maupun menggunakan alat.

“Saya lihat dalam pemilahannya di TPST sudah baik, ada yang menggunakan alat maupun secara manual,” ungkapnya saat sidak hari ini Rabu (24/4/2024).

Di sisi lain, H. Masan mengungkapkan pemilihan sampah plastik dan organik agar tidak tercampur serta bisa dimanfaatkan menjadi bahan bakar maupun peningkatan ekonomi.

“Alat pemilah bukan menjadi penghalang untuk mengolah sampah. Seperti sampah plastik sendiri, organik sendiri. Sampah plastik bisa diolah menjadi bahan bakar maupun peningkatan ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya

Dengan demikian Ketua DPRD Kabupaten Kudus akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi di sejumlah Tempat Pengelolaan Sampah Sementara (TPS) di beberapa desa di Kabupaten Kudus. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)