Puluhan sopir truk se-eks Kabupaten Kudus mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kudus pada Selasa, (22/2/2022) untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan kebijakan pemerintah mengenai pembatasan dan pelarangan truk over dimension over loading (ODOL).

Kedatangan para sopir disambut baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, SE., MM, bersama Bupati Kudus, serta Wakil Ketua DPRD Kudus H. Mukhasiron, S. Ag dan Sekretaris Komisi D H. Muhtamat, SH., MH beserta Jajaran Forkopimda dan Dinas terkait lainnya.

Kegiatan diawali dengan menjalani proses pengecekan kesehatan serta pelaksanaan swab para sopir yang dilakukan oleh tenaga medis. Usai melakukan swab mereka diarahkan untuk memasuki ruang Rapat Komisi A dan B untuk melangsungkan audiensi.

Untuk mengawali audiensi, Masan berterima kasih kepada mereka yang hadir dalam forum. Kemudian, Ketua DPRD Kudus, Masan meminta kepada perwakilan sopir untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kudus, Masan meminta agar Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan secara rinci bagaimana solusinya.

Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistyanto yang hadir dalam audiensi menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan aturan tersendiri yang berbeda dengan pusat.

Menanggapi pernyataan Kepala Dishub Kudus Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan, secara prinsip pihaknya sudah memahami substansi yang diinginkan para sopir ODOL. Masan berjanji akan menyampaikan aspirasi para sopir ke pemerintah pusat. (Humas DPRD Kabupaten Kudus)