Pemilih pemula, siswa-siswi SMA N 1 Kudus mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kudus guna melangsungkan kunjungan belajar selama tiga hari, yang pada hari Senin (9/10/2023) hadir kelas XI F1 – XI F4.

Pada kesempatan ini, Siswa-siswi kelas XI F1 – XI F4 diterima langsung oleh Anggota Komisi D H. Muhtamat, SH, MH dan Anggota Komisi C Kholid Mawardi dengan didampingi Kepala Bagian Umum dan Humas Imam Sofwan, SH.

Anggota Komisi C Kholid Mawardi memaparkan tugas fungsi DPRD sebagai wakil rakyat. Tak hanya itu, beliau juga memperkenalkan adanya Panitia Khusus sebagai sarana penetapan perda melalui penampungan aspirasi-aspirasi masyarakat.

Selanjutnya, Kholid juga menjelaskan salah satu perda yang telah dibentuk oleh Pansus II dan telah ditetapkan sebagai bukti kerja Anggota DPRD Kabupaten Kudus.

Dalem hal ini Kholid Mawardi berharap agar seluruh siswa-siswi tidak menjadi pribadi yang apolitis dan tetap menjaga nama baik sekolah.

Sama halnya, H. Muhtamat juga menegaskan agar siswa-siswi SMAN 1 Kudus bisa menentukan hak pilihnya sebagai pemilih pemilu tanpa menjadi pribadi yang apolitis.