Dalam upaya mewujudkan Pemerintah Daerah yang Profesional, Transparan, Akuntabel dan Bebas Korupsi, Pimpinan KPK di Wilayah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi dengan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. 

 

Rapat diselenggarakan pada hari ini Selasa, (27/9/2022) di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Rapat juga dihadiri oleh Inspektur Jendral Kemendagri, Gubernur Jateng, dan Kepala BPKP Jawa Tengah. 

 

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, SE, MM hadir untuk memenuhi undangan dari Pimpinan KPK Jateng. Adapun rapat ini digelar dengan tujuan untuk melakukan pencegahan terhadap daerah masing-masing agar tidak terjadi tindak pidana korupsi khususnya di Jawa Tengah. 

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa beliau akan berupaya menurunkan angka korupsi di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Kudus dengan mencegah adanya gratifikasi. 

 

“Dengan adanya hal ini, kami akan berupaya menurunkan angka korupsi di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Kudus dengan mencegah adanya gratifikasi,” ujarnya

 

Lanjutnya, beliau juga menyampaikan akan segera menindaklanjuti rakor tersebut dengan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kudus dengan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik agar Kabupaten Kudus bebas dari tindak pidana korupsi dalam berbagai bentuk. 

 

“Sebagai upaya pencegahan terjadi korupsi saya bersama dengan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kudus akan segera menindaklanjuti rakor tersebut dengan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik sehingga tercipta aparatur yang profesional, transparan, akuntabel dan bebas korupsi,” jelasnya.