Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Dr. H. Aris Suliyono, SH., MH menggelar rapat kerja dengan agenda membahas isi ranperda prakarsa yaitu Pelestarian Kebudayaan dan Perlindungan Petani. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin (26/07/2021) melalui zoom meeting maupun hadir di tempat.

Dalam rapat ini, beberapa anggota menyampaikan pendapatnya. Tak hanya itu, adapula Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM yang memberikan usulan terkait isi ranperda prakarsa tentang perlindungan petani.

Usulan-usulan terkait isi ranperda prakarsa sebagai berikut :
1. Dalam Pelestarian kebudayaan salah satu anggotanya mengusulkan apabila berkunjung ke lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kudus masyarakat diharapkan memakai pakaian batik kudus.
2. Sedangkan dalam Perlindungan petani beberapa anggota Pansus II dan Ketua DPRD Kudus mengusulkan untuk memperhatikan pengairan/ irigasi bagi petani yang mana mulai dialiri pada masa tanam awal bulan september, usulan berikutnya yakni terkait kebutuhan pupuk subsidi maupun non subsidi harus terpenuhi sesuai dengan luasnya jumlah pertanian di berbagai wilayah, selanjutnya terkait kebutuhan petugas penyuluh lapangan (PPL) harus terpenuhi, dan yang terakhir yakni terkait hasil jual pertanian perlu diperhatikan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Kudus serta lahan tidur juga dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Dr. H. Aris Suliyono, SH., MH berharap agar Pansus II dapat memutuskan sesuatu yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Tak hanya itu, seperti yang diketahui bahwa DPR memiliki 3 fungsi. Fungsi pertama, Pengawasan. Fungsi kedua tentang anggaran, dan fungsi terakhir tentang memaksimalkan apa yang menjadi tanggung jawab DPR agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)