Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Kudus H. Muhtamat, S.H., M.H. beserta beberapa anggota Komisi D melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Pasar Modern Superrindo dan Alfamidi pada Kamis (03/06/2021).

Dalam kegiatan tersebut, salah satu anggota Komisi D Hj. Endang Kursistiyani, S.S menghimbau kepada seluruh pengunjung dan pegawai supermarket untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan bagi pihak supermarket perlu melakukan pembatasan pada pengunjung.

“Bagi pengunjung mohon tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap memakai masker serta menjaga jarak dengan tidak berkerumun satu sama lainnya”. Ucapnya

Selain itu, salah satu anggota Komisi D lainnya H. Sayid Yunanta, S.Si menyampaikan kepada pihak supermarket untuk memberikan jarak pada antrian di kasir terlebih saat kondisi sedang ramai pengunjung, agar tidak terjadi kerumunan dan kontak langsung antara pengunjung satu dengan lainnya. Apabila terdapat banyak pengunjung yang tidak mematuhi prokes dan pihak supermarket tidak menegurnya maka akan dilakukan penutupan supermarket. (Humas DPRD Kabupaten Kudus)