Pemerintah Kabupaten Kudus fokuskan peningkatan perekonomian usai surutnya kasus Covid-19.

Dalam sosialisasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) bersama Bea Cukai Anggota Komisi D DPRD Kab. Kudus H. Sayid Yunanta,S. Si menyampaikan arahan kepada masyarakat yang hadir di lokasi sosialisasi, Senin (29/11/2021) di Kelurahan Mlati Kidul dan Wergu Wetan.

Disela-sela sosialisasi Sayid menjelaskan mengenai pentingnya pengggunaan sisa dana cukai bagi masyarakat terutama kesehatan.

Selain itu, aspirasi yang datang dari masyarakat terkait infrastruktur juga ditanggapi dengan bijaksana oleh  wakil rakyat di Kabupaten Kudus tersebut.

Dalam hal ini, Sayid juga menyampaikan bahwa penggunaan dana sisa cukai tidak bisa digunakan untuk infrastruktur.  Sehingga, beliau berharap agar Pemerintah Kabupaten mendiskusikan mengenai PMK RI Nomor 206/PMK.07/2020 bersama Kemenkeu agar DBHCHT dapat diperluas dalam pemanfaatannya guna memajukan masyarakat dan memulihkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kudus.  (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)