Pers menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, dengan adanya pers seluruh informasi mulai kebijakan pemerintah hingga pemberitaan umum lainnya dapat dikonsumsi masyarakat secara gratis.

Dalam hal ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Pers dan Media Literasi dengan tema “Kebebasan Pers dalam Ekosistem Media yang Profesional dan Bermartabat” di Aula Home Hotel, Kudus pada Kamis, (1/12/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, Bupati Kudus atau yang mewakili, Sekretaris DPRD Kab. Kudus, Ketua PWI Jateng, Ketua PWI Kab. Kudus, Kepala OPD Kudus, serta tamu undangan lainnya.

Adapun dalam sosialisasi tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Kudus Djati Sholechah, S.Sos,MM memperoleh Penghargaan dengan kategori Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Terbaik dalam Memberikan Layanan Keterbukaan Informasi Publik.

Pada kesempatan ini, melalui sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mengharapkan seluruh wartawan di Kabupaten Kudus bisa bekerjasama dengan pemerintah terkait pembahasan anggaran.

“Saya harap bagaimana wartawan yang ada khususnya di Kabupaten Kudus dalam proses kegiatan seperti ini bisa bekerja sama dengan pemerintah kalau anggarannya kurang tinggal bilang ke saya,” ujarnya

Menambahkan, Masan, terkait penganggaran dapat di komunikasikan dengan DPRD, seperti kekurangan pembiayaan dalam suatu kegiatan.

“Kalau misalnya ada kegiatan yang seperti ini cukup besar tetapi butuh pembiayaan yang besar bisa menghubungi saya, kebetulan saya masih ketua DPRD,” tuturnya

Tentunya, berkat komunikasi awak media dengan Bupati dengan pemerintah Kab Kudus baik eksekutif maupun legislatif, diharap dapat membangun iklim bagi masyarakat Kudus sehingga mampu menarik investor untuk melirik kota Kudus tercinta ini.

Lebih lanjut, dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, diketahui bahwa DPRD memiliki tupoksi salah satunya penganggaran.

“Tugas saya sebagai anggota DPRD yang mempunyai fungsi penganggaran, misalnya kami terus melakukan penganggaran usai pandemi ini, memang sulit dan ini butuh bantuan dari kawan-kawan media untuk juga menjelaskan kepada publik bahwa bukan pemerintah ini tidak perhatian kepada masyarakat tetapi dalam proses penganggaran yang ada dengan keterbatasan anggaran yang masih fokus pada penanganan Covid-19,” jelasnya

Lanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Kudus mengungkapkan hampir tidak berasa tetapi anggarannya masih sangat banyak dan hanya di alokasikan untuk penanganan Covid-19.

Sebagai tambahan, Masan mengatakan kondisi semacam ini seluruh wartawan di Kabupaten Kudus untuk mampu menjelaskan arti keterbukaan Informasi publik.

“Banyaknya wartawan banyaknya media yang hari ini riil ada di Kabupaten Kudus kami mengajak kepada anggota PBB untuk mampu menjelaskan arti keterbukaan Informasi publik yang ada sekarang ini dimanfaatkan untuk meminta satu data misalnya, di beberapa desa yang minta data dengan dalih keterbukaan Informasi publik data itu diminta sampai dengan spj-nya kuitansi dan lain sebagainya nah ini yang harus ada satu penguatan dari kawan-kawan kami mohon dibantu untuk mengawasi dan membatasi permintaan dari desa,” tandasnya (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)