Wujudkan salah satu fungsi DPRD yakni fungsi anggaran, DPRD Kabupaten Kudus kembali gelar Paripurna pada Kamis, (1/9/2022) malam hari ini dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022.

Bertempat di ruang Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kab. Kudus, Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH memimpin rapat paripurna mewakili Ketua DPRD Kab. Kudus dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Kudus H. Mukhasiron, S. Ag, dan Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Kudus.

Hadir pula dalam rapat tersebut, Unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris DPRD, Kepala OPD se Kabupaten Kudus atau yang mewakili, serta para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, perwakilan masing-masing fraksi turut membacakan Pandangannya terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus TA 2022.

Adapun susunan Juru Bicara (Jubir) masing-masing fraksi, yang di mulai dari :
1. Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Susanto selaku anggota Fraksi Partai Golkar;
2. Fraksi Partai Gerindra diwakili oleh Abdul Basyidh Shidqul Wafa, S. Sos selaku Sekretaris Fraksi Partai Gerindra;
3. Fraksi Partai Nasdem diwakili oleh Drs. Mas`ud selaku Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem;
4. Fraksi PKS diwakili oleh H. Sayid Yunanta, S.Si selaku Wakil Ketua Fraksi PKS;
5. Fraksi PANHD diwakili oleh Budiyono selaku anggota Fraksi PANHD;
6. Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Ngateman, S. Pd selaku anggota Fraksi PDI Perjuangan;
7. Fraksi PKB diwakili oleh H. Ahmad Khoiril Badawi, S.Pd selaku anggota Fraksi PKB.

Demikian itu, seluruh fraksi berharap dalam pengalokasian APBD dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kudus.