Ciptakan lingkungan bersih dan anti korupsi, Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar apel Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di halaman Pendopo Kabupaten Kudus pagi ini Selasa (12/12/2023).

 

Dalam giat tersebut, dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas C. Penanggungan dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus diwakili oleh Anggota DPRD Kabupaten Kudus H. Muhtamat, SH, MM, Forkopimda Kabupaten Kudus atau yang mewakili, serta Pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Kudus.

 

Selain itu, momentum ini juga menjadi pengingat dan peningkatan sinergitas serta kolaborasi antara Pemerintah Daerah, instansi vertikal, sektor usaha, sektor pendidikan serta organisasi masyarakat dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

 

Meningat banyaknya kasus korupsi di tahun 2023 ini didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para anggota dewan dengan penyalahgunaan jabatan.

 

Melalui anggota DPRD Kabupaten Kudus H. Muhtamat menyampaikan sebagai pejabat pelayanan publik, maka perlunya para anggota dewan serta ASN membangun kepercayaan dikalangan masyarakat dengan memberikan edukasi melalui sosialisasi maupun kampanya.

 

“Sebagai pelayan publik dimasyarakat tentu kami harus bijak dan tanggap dengan membangun kepercayaan dikalangan masyarakat dan berkampanye dengan memberikan edukasi,” jelasnya (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)