DPRD Kabupaten Kudus menggelar workshop dengan mengambil tema “Penyusunan KUA Berbasis RKPD dan Pokok-pokok Pikiran DPRD sebagai dasar Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022”. Hal tersebut dilakukan agar anggota dewan mampu mempersiapkan Pemilu tahun 2024.

Agenda workshop tersebut dilaksanakan di MG Setos Hotel, Kota Semarang, Rabu (28/4/2021) hingga Jum’at (30/4/2021) lalu. Dalam kegiatan tersebut di hadiri Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kudus.

Di samping itu, terdapat empat materi yang dibahas dalam workshop tersebut yakni materi pertama tentang Karakteristik Parpol di Era Demokrasi Menuju Sukses Pemilu 2024 yang disampaikan langsung oleh Teguh Yuwono sebagai Pengamat Politik/Akademisi.

Untuk materi kedua terkait Penyusunan KUA berbasis RKPD dan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai dasar Penyusunan RAPBD tahun anggaran 2022 dan Rancangan MoU PPAS yang mengakomodir RPJM, KUA dan Usulan kegiatan berbasis hasil Musrenbang berjenjang dan pokok-pokok pikiran DPRD disampaikan oleh oleh Kemendagri RI. Dengan diberikannya materi tersebut diharapkan dapat menjamin Rancangan Program dan Kegiatan RAPBD Tahun Anggaran 2022 sudah mengakomodir Rencana Program dan Kegiatan yang sesuai dengan RPJM Daerah.

Selanjutnya, untuk materi ketiga  membahas  mengenai Teknik Sinkronisasi Perencanaan dengan Penatausahaan Anggaran dan Akuntansi Laporan berbasis SIPD pada APBD tahun anggaran 2021 yang disampaikan oleh Sumardi, SE,. M.Si sebagai Ahli Perencanaan Keuangan Daerah. Dengan diberikannya materi tersebut diharapkan agar APBD Tahun Anggaran 2021 sudah sepenuhnya menggunakan SIPD dan tidak lagi menggunakan SIPD hanya pada tingkat perencanaan, tetapi masih menggunakan SIMBA pada tingkat Penatausahaan Anggaran dan Akuntansi Laporan.

Sementara itu, pada materi keempat yakni Focus Group Discussion dalam menyikapi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kudus Masan, SE,. MM. Dalam kegiatan tersebut Masan menyampaikan bahwa para Peserta workshop harus mampu memahami materi yang telah disampaikan oleh narasumber.

“Di sini peserta harus mampu menarik kesimpulan, dari materi-materi yang ada dalam kegiatan workshop tersebut. Sekaligus bisa memahami setiap materi yang disampaikan oleh narasumber yang dihadirkan”, ucapnya. (Humas DPRD Kabupaten Kudus)