DPRD Kabupaten Kudus menggelar Sidang Paripurna masa sidang pertama tahun 2023/2024 dengan agenda Penjelasan Bupati terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, pada hari ini Selasa (19/9/2023) di ruang rapat Paripurna.

Sidang hari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Masan, SE, MM dengan diikuti oleh Bupati Kudus, Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus, Jajaran Forkopimda Kudus atau yang mewakili, serta Pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Kudus atau yang mewakili.

Pada kesempatan ini, Bupati Kudus HM. Hartopo menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan kerjasama Eksekutif dan Legislatif dalam menyelesaikan tugas.

Usai Sidang Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Kudus menyampaikan Perubahan APBD  tahun 2023 ini akan difokuskan pada pembenahan infrastruktur jalan dan LPJU.

“Perubahan APBD tahun 2023 yang telah disahkan minggu lalu, kami akan fokus dulu dalam pembenahan infrastruktur jalan dan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Kudus,” jelasnya saat ditemui usai sidang paripuna. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)