Kembali gelar sidang Paripurna, DPRD Kabupaten Kudus sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 hari ini Rabu (20/9/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus.

Secara berurutan, Ketujuh Fraksi DPRD Kabupaten Kudus turut menyampaikan pandangan umumnya pada sidang paripuna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH sore hari ini.

Urutan pertama penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi adalah Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara H. Sutriman.

Kedua, penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi oleh Fraksi PKB dengan juru bicara H. Sutejo. Dilanjutkan urutan ketiga oleh Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicara Sudjarwo.

Selanjutnya, urutan keempat dan kelima dari Fraksi ANHD dengan juru bicara Rochim Sutopo dan Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Achmad Yusuf Roni.

Adapun diurutan keenam dan ketujuh oleh Fraksi PKS dengan juru bicara Umi Bariroh dan Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Kholid Mawardi.

Pandangan Umum Fraksi-fraksi ini diperoleh dari hasil rapat Fraksi-fraksi yang telah dilangsungkan pada Selasa (19/9/2023) siang kemarin.

Sebagai penutup, Pimpinan Rapat menyampaikan kepada Bupati Kudus untuk memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2023. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)