Usai melangsungkan kegiatan rapat Banggar dan  rapat Fraksi-fraksi, DPRD Kabupaten Kudus kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Jawaban Buapati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.

Sidang dilaksanakan pada hari ini Kamis (21/9/2023) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus.

Menanggapi pandangan umum dari ketujuh Fraksi DPRD Kabupaten Kudus, Bupati Kudus memberikan jawabannya melalui sidang siang hari ini.

Secara berurutan, Bupati Kudus menanggapi hasil pandangan umum Fraksi-fraksi yang telah disampaikan kemarin sore pada Rapat Paripurna.

Selanjutnya, usai menanggapi perihal tersebut Bupati Kudus berharap agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 ini berjalan dengan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga segera dapat dilaksanakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun sebagai tambahan, Sidang Paripurna hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH dan didampingi oleh Para Wakil Ketua, Bupati Kudus, Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Pimpinan OPD atau yang mewakili, serta Para tamu undangan lainnya. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)