Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melangsungkan kegiatan rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

 

Sidang berlangsung pada hari ini Rabu (13/9/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus. Dengan dihadiri sejumlah Kepala OPD dan BUMD di lingkungan Kabupaten Kudus.

 

Adapun sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Masan, SE, MM dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Bupati Kudus, Jajaran Forkopimda Kab. Kudus, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Kudus.

 

Pada rapat tersebut, dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Masan, SE, M.M., Wakil Ketua I DPRD H. Mukhasiron, S.Ag, Wakil Ketua II DPRD Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH, Wakil Ketua III DPRD Sulistyo Utomo, SE, MM dan Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo.

 

Sebagai tambahan, rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 telah mendapat persetujuan bersama antara pihak DPRD dalam hal ini oleh Badan Anggaran dan Pihak Eksekutif (Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus). (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)