DPRD Kabupaten Kudus kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda:
1. Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 3(tiga) Ranperda Kabupaten Kudus
2. Pendapat Bupati atas 8 (delapan) Ranperda Prakasa DPRD Kabupaten Kudus. Rapat diselenggarakan pada hari ini Rabu (25/01/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus.

Pada kesempatan pertama penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 3(tiga) Ranperda Kabupaten Kudus. Sebelumnya Pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan meminta persetujuan dari anggota rapat terkait urutan penyampaian PU (Pandangan Umum) Fraksi-fraksi.

Adapun urutannya dimulai dari fraksi :
1. Fraksi Partai Amanat Nasional Hanura Demokrat (ANHD) dengan juru bicara HM. Sutriyono
2. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan juru bicara H. Aris Suliyono, SH, MH
3. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicara H. Ali Ihsan, S.Ag
4. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dengan juru bicara Irwansyah, SE
5. Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Abdul Basyidh Shidqul Wafa, S.Sos
6. Fraksi Partai Nasdem demgan juru bicara Drs. Mas’ud
7. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan juru bicara Ruston Harahap.

Usai penyampaian PU (Pandangan Umum) Fraksi-fraksi dilanjutkan dengan penyampaian Bupati atas 8 (delapan) Ranperda Prakasa yang turut disampaikan secara langsung oleh Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo.

Dalam pidato beliau turut mengapresiasi 8 Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Kudus dan akan membahas lebih lanjut bersama OPD terkait atas 8 (delapan) Ranperda Prakasa. [Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus]