Usai penyampaian 7 Pandangan Umum Fraksi-fraksi, DPRD Kabupaten Kudus kembali gelar paripurna internal dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Ranperda pada Rabu (25/01/2023).
Dalam hal ini telah dibentuk 3 Pansus dengan tugas masing-masing. Adapun Pansus I yang di Ketuai oleh Dr. H. Aris Suliyono, SH, MH dan Wakil Ketua H. Muhtamat, SH, MH membahas Ranperda tentang :
- Fasilitasi Pondok Pesantren;
- Penyelenggararaan Pendidikan;
- Fasilitasi Ibadah Haji;
- Perubahan Kedua Perda nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pansus II di Ketuai oleh Kholid Mawardi dan Wakil Ketua Sandung Hidayat, dengan membahas Ranperda tentang:
- Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
- Pelayanan dan Perlindungan Buruh;
- Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pada Pansus III di Ketuai oleh H. Sutejo, S.Pd.I dan Wakil Ketua H. Rochim Sutopo, ST, MT dengan membahas Ranperda Tentang:
- Sumber Daya air
- Pemberdayaan Desa Wisata;
- Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin;
- Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung
Tujuan dibentuknya keanggotaan pansus ini agar Ranperda dapat segera ditindaklanjuti dan kehidupan masyarakat Kudus lebih maju.
Leave A Comment