Usai penyampaian 7 Pandangan Umum Fraksi-fraksi, DPRD Kabupaten Kudus kembali gelar paripurna internal dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Ranperda pada Rabu (25/01/2023).

 

Dalam hal ini telah dibentuk 3 Pansus dengan tugas masing-masing. Adapun Pansus I yang di Ketuai oleh Dr. H. Aris Suliyono, SH, MH dan Wakil Ketua H. Muhtamat, SH, MH membahas Ranperda tentang : 

  1. Fasilitasi Pondok Pesantren;
  2. Penyelenggararaan Pendidikan;
  3. Fasilitasi Ibadah Haji;
  4. Perubahan Kedua Perda nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

 

Pansus II di Ketuai oleh Kholid Mawardi dan Wakil Ketua Sandung Hidayat, dengan membahas Ranperda tentang: 

  1. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
  2. Pelayanan dan Perlindungan Buruh;
  3. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Pada Pansus III  di Ketuai oleh H. Sutejo, S.Pd.I dan Wakil Ketua H. Rochim Sutopo, ST, MT dengan membahas Ranperda Tentang: 

  1. Sumber Daya air
  2. Pemberdayaan Desa Wisata;
  3. Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin;
  4. Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung

 

Tujuan dibentuknya keanggotaan pansus ini agar Ranperda dapat segera ditindaklanjuti dan kehidupan masyarakat Kudus lebih maju.