Usai menggelar berbagai agenda Rapat-rapat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda :
1. Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2023.
2. Laporan Badan Anggaran dilanjutkan Penandatanganan Rancangan :
a. Keputusan DPRD tentang Persetujuan atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.
b. Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.

Rapat diselenggarakan pada malam ini, Selasa, (29/11/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Kudus Masan, SE, MM.

Selanjutnya penyampaian pidato Pimpinan Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan yang berisikan rangkaian rapat guna menindaklanjuti surat dari Bupati Kudus terkait Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2022 dan Propemperda Kabupaten Kudus Tahun 2023.

Pada kesempatan yang sama, Laporan hasil Banggar turut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH dengan dilanjutkan Penandatanganan Rancangan :
a. Keputusan DPRD tentang Persetujuan atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.
b. Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.

Sampai dipenghujung rangkaian acara, rapat dinyatakan selesai dan berjalan dengan lancar dan khidmat.

Sebagai tambahan, rapat turut dihadiri oleh Bupati Kudus, Unsur Forkopimda atau yang mewakili, Kepala OPD atau yang mewakili serta hadirin tamu undangan. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)