Melalui pagelaran seni Teater, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan bersama Bupati Kudus Dr. HM Hartopo menggelar kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai yang dilaksanakan malam ini Jum’at (25/11/2022) di Desa Kutuk, Undaan, Kudus.

Berbeda dengan daerah lainnya, Pemkab Kudus menggunakan kesenian wayang orang (Teater) untuk mengajak masyarakat memahami tentang bahaya memperjualbelikan rokok ilegal.

Pagelaran Teater ini turut dihadiri para remaja, bapak-bapak, ibu-ibu, lansia, hingga anak-anak. Antusiasme warga desa Kutuk sangat diapresiasi Ketua DPRD Kabupaten Kudus mengingat di desa tersebut ada salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kudus Ngateman.

“Saya sangat mengapresiasi kebersamaan warga desa Kutuk  yang dalam kegiatan apapun selalu hadir untuk mendukung dan meramaikannya. Mengingat disini ada Anggota DPRD Kabupaten Kudus, bapak Ngateman,” ujarnya

Dalam hal ini juga, Ketua DPRD Kabupaten Kudus memaparkan sedikit tentang bahaya memperjualbelikan rokok ilegal.

Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan agar masyarakat tidak sungkan untuk memberikan kritik, saran, dan masukan serta aspirasi dari masing-masing individu. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)