Usai melangsungkan giat Banggar malam tadi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Banggar serta dilanjutkan Penandatanganan Keputusan dan Berita Acara persetujuan bersama Bupati Kudus atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.

Sidang dilaksanakan hari ini Selasa (26/9/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus. Dengan dihadiri oleh Pj. Bupati Bergas Catursasi Penanggungan, Pimpinan DPRD, Jajaran Forkopimda, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Secara langsung, Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Masan, SE, MM memimpin jalannya rapat hingga selesai. Ditengah prosesi acara, H. Masan tak luput memberikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung kepada Pj. Bupati Kudus.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH membacakan secara terperinci mengenai hasil keputusan Rapat Kerja Banggar malam tadi.

Sebagai tambahan, Pj. Bupati Kudus dalam melanjutkan kepemimpinan Bupati Kudus beliau akan fokuskan realisasi anggaran untuk infrastruktur dan beliau juga tak lupa berterima kasih kepada Anggota Dewan serta OPD-OPD tekait atas kerjasamanya. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus.