Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus kembali menggelar rapat paripurna usai Penjelasan Bupati Kudus Atas Ranperda Tentang APBD Kabupaten Kudus TA. 2023 kemarin pada 31 Oktober 2022.

Rapat Paripurna hari ini Kamis (3/11/2022) dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Ranperda Tentang APBD Kabupaten Kudus TA. 2023. Adapun rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE, MM. Rapat Paripurna berjalan lancar dan khidmat.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo, Unsur Forkopimda atau yang mewakili, Wakil Ketua DPRD Kab. Kudus H. Mukhasiron, Wakil Ketua DPRD Kab. Kudus Hj. Tri Erna Sulistiyawati, beserta Anggota DPRD Kabupaten Kudus.

Dalam kesempatan itu, Masan menyampaikan urutan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi oleh perwakilan masing-masing fraksi.

Sebagai urutan pertama dari Fraksi Partai Nasdem, yang diwakili oleh Sudjarwo, dilanjutkan pada urutan kedua dari FANHD oleh Andrian Fernando, SE.

Di urutan ketiga ada dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Ngateman, S. Pd, selanjutnya pada urutan keempat fari Fraksi PKB oleh Siti Rohmah, A. Md. Keb. Adapun urutan kelima perwakilan dari Fraksi Partai Golkar oleh Susanto, pada urutan terakhir urutan keenam dari Fraksi Partai Gerindra oleh Sutriman.

Sebagai tambahan, adanya susulan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dari Fraksi PKS akan disusulkan. Mengingat, adanya kepentingan mendesak sehingga tertundanya jadwal rapat pembahasan PU Fraksi-fraksi yang dilaksanakan kemarin Rabu, 2 November 2022.