Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE, MM. memimpin rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus TA 2023, yang berlangsung, hari ini (9/11/2023).

Rapat diselenggarakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus dengan dihadiri Bupati Kudus, Unsur Forkopimda atau yang mewakili, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Anggota DPRD Kabupaten Kudus, serta seluruh hadirin tamu undangan atau yang mewakili.

Rapat paripurna hari ini merupakan lanjutan atas pembahasan Ranperda tentang APBD
Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 usai pandangan umum Fraksi-fraksi Kudus yang telah dilakukan 3 November 2022 lalu.

Kegiatan rapat berlangsung lancar dan khidmat dengan waktu yang cukup singkat. Rapat dimulai usai dinyatakan kuorum oleh penyelenggara rapat.

Pada kesempatan ini, Bupati Kudus turut membacakan Jawabannya terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus TA 2023.

Selesai pembacaan naskah jawaban Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Kudus menyampaikan terimakasih kepada Bupati Kudus. Beliau juga meminta kepada seluruh Anggota Dewan dan OPD untuk bekerjasama merealisasikan anggaran dengan sebaik-baiknya.