Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan “Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap 6 (Enam) Ranperda Kabupaten Kudus Tahun 2021.” Rapat digelar secara semi daring pada Selasa, (14/12/2021) yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus.

Rapat dipimipin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM dan dihadiri oleh Bupati Kudus, Dr. H.M Hartopo, ST, MM., MH beserta para Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jajaran Forkopimda dan yang mewakili serta Sekretaris DPRD Kab. Kudus Djati Solechah, S.Sos, MM, Para Asisten dan Staff Ahli Bupati serta Kepala Dinas di Lingkungan Kabupaten Kudus yang hadir via zoom maupun fisik.

Secara ringkas, Bupati Kudus turut mengapresiasi dan berterimakasih atas pertanyaan yang disampaikan oleh perwakilan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kudus.

Sehingga, harapannya agar jawaban tersebut dapat memperjelas permasalahan yang terjadi dan apabila ada kekurangan bisa di sampaikan dalam rapat-rapat DPRD Kabupaten Kudus berikutnya. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)