Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Kabupaten Kudus dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi ketentuan Perundang-undangan di bidang Cukai. Sosialisasi diselenggarakan pada Selasa, (14/12/2021) yang bertempat di Desa Loram Wetan dan Desa Temulus Kabupaten Kudus.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Bupati Kudus, Dr. H.M. Hartopo, ST, MM., bersama Ketua DPRD Kab. Kudus Masan, SE., MM, Anggota Komisi B DPRD Kab. Kudus Umi Bariroh beserta Unsur Forkopimda dan Pihak terkait.

Dalam hal ini disampaikan mengenai gedung sekolah-sekolah dari SD/MI hingga SMA/Aliyah di Kabupaten Kudus dirasa cukup apabila ada permasalahan terkait sistem zona nanti bisa didiskusikan kembali.

Anggota Komisi B DPRD Kab. Kudus Umi Bariroh menyatakan bagi anak-anak yang menempuh pendidikan dari SD/MI bisa dilanjutkan kejenjang yang tinggi seeprti SMA.

“Mengenai pembangunan gedung sekolah baru bisa dikomunikasikan bersama pemerintah dan pihak yayasan, sedangkan pihak saya pribadi hanya dapat membantu untuk pembangunan ruang kelas”. ucap Umi Bariroh. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)