Ciptakan wilayah bersih dan bebas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI langsungkan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kudus pada hari ini Rabu (25/10/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus.

Sosialisasi turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Tim dari KPK yang diwakili oleh BPKP Provinsi Jawa Tengah antara lain Uding Juharudin Spesialis Koordinasi Dan Supervisi Madya, dan Ben Hardy Saragih Spesialis Koordinasi Dan Supervisi Madya, Inspektorat Kabupaten Kudus, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus beserta staf.

Dengan bantuan protokol sosialisasi resmi dibuka dan dilanjutkan sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Masan, SE, MM.

Dalam sambutannya, H. Masan menyampaikan sosialisasi tersebut sangat penting guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta kehati-hatian kepemerintahan dalam mengelola anggaran.

“Kami harapkan untuk rekan-rekan legislatif dan eksekutif bisa lebih bijak dalam mengelola anggaran agar bisa terealisasi sesuai dengan kebutuhan. Dan sosialisasi ini kami harapkan bisa menambah wawasan dan pemahaman bagi bapak/ibu dewan maupun OPD di Kabupaten Kudus,” tuturnya

Sementara itu, Uding Juharudin pada paparannya turut menyampaikan mengenai UU tentang korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan keseluruhan tentang pelanggaran hukum tentang korupsi.

Usai penyampaian materi, dilanjutkan diskusi. Yang mana dalam diskusi ini beberapa dewan turut melontarkan sebuah pertanyaan kepada pemateri.

Demikian itu, pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan turut ditanggapi dengan bijak oleh Bp. Ben Hardy Saragih Spesialis Koordinasi Dan Supervisi Madya dan Bp. Uding Juharudin Spesialis Koordinasi Dan Supervisi Madya dengan bijak dan seksama. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)