Ketua DPRD Kabupaten Kudus melalui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH memimpin sidang paripurna dengan acara Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 hari ini Kamis (26/10/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus.

Dalam sidang paripurna hari ini turut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Pj Bupati Kudus yang diwakili oleh Pj Sekda Kudus, Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Pimpinan OPD atau yang mewakili, serta tamu undangan lainnya.

Sebagai pimpinan rapat Hj Tri Erna Sulistyawati menyampaikan sesuai dengan pidato pengantar Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus bahwa sebelum dilaksanakan rapat paripurna hari ini telah dilaksanakan rapat oleh masing-masing Fraksi.

Adapun dalam hal ini pimpinan rapat menawarkan urutan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang meliputi :
1. Partai Golkar (Ali Muklisin)
2. Partai Gerindra (Sandung Hidayat)
3. Partai Nasdem (Drs. Mas’ud)
4. Partai Keadilan Sejahtera (Ruston Harahap)
5. Partai PANHD (Budiyono, A.Md)
6. Partai PDI Perjuangan (Achmad Yusuf Roni, A.Md)
7. Partai Kebangkitan Bangsa (H. Ali Ihsan, S.Ag, MH)

Sesuai urutan yang telah ditentukan, para juru bicara menyampaikan pandangan umumnya sesuai yang telah disepakati masing-masing anggota fraksi. (Humas Sekrertariat DPRD Kabupaten Kudus)