Ketua DPRD Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Virtual Satuan Tugas Penanganan Covid-19

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Tengah dinilai tidak efektif. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memimpin rapat virtual Koordinasi Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19.

Ganjar menyebut seruan “Jateng di Rumah Saja” untuk memberikan efek tegas mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II ini. Opsi-opsi pemberlakuan dari kebijakan itu apakah pada Sabtu atau Minggu atau dua hari akan segera diputuskan.

“Kami tawarkan ‘Jateng di Rumah Saja’. Keputusan ini menjadi penting untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan bersama Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus, berserta unsur Forkopimda Kabupaten Kudus turut mengikuti rapat secara virtual satuan tugas Covid-19 di Command Center, Senin (1/2/2021).

Masan menjelaskan penerapan PPKM di Kabupaten Kudus harus lebih dipertegas, setelah PPKM tahap satu berlangsung, kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus mengalami penurunan, meskipun penurunan tersebut tidak signifikan.

Oleh karena itu, pemantauan akan diperketat agar masyarakat menerapkan 3M (Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker).

“Yang pasti penerapan PPKM di Kabupaten Kudus akan dipertegas dan kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan 3M,” ucap Masan. (Humas DPRD Kabupaten Kudus)