Kebijakan Pemerintah terkait rencana impor beras menuai kritikan dari berbagai pihak. Untuk itu Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, SE,. MM mengadakan pantauan secara langsung di lumbung padi di Wilayah Kecamatan Undaan, Kamis (25/03/2021).

Dalam peninjauan tersebut, Masan dengan tegas menolak wacana impor beras yang disampaikan Kementrian Perdagangan. Menurutnya, dengan impor beras dinilai tidak berdasar karena dapat merugikan para petani dalam negeri terutama di wilayah Kabupaten Kudus yang saat ini stok beras melimpah setelah panen raya.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah lumbung padi menyimpan banyak stok beras,  diperkirakan stok beras tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Ramadhan nanti.

Dengan demikian, anjloknya harga gabah tersebut petani tidak akan mendapatkan keuntungan sama sekali. Bahkan sebagian petani di berbagai daerah Indonesia yang dilanda banjir mengalami kerugian yang cukup besar akibat lahan pertanian yang tergenang banjir, salah satunya wilayah Kabupaten Kudus.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, masan memaparkan kebijakan tersebut dapat merusak semangat kedaulatan dan kemandirian di bidang pangan.

“Kebijakan ini merusak semangat kedaulatan dan kemandirian di bidang pangan”. Paparnya saat mengunjungi lumbung padi di wilayah Kecamatan Undaan, Kudus. (Humas DPRD Kabupaten Kudus)