Disela-sela kesibukannya, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, SE., MM menyempatkan diri untuk menerima audiensi dari Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa (FK-PLD) Kabupaten Kudus pada Jum’at, (10/12/2021) di Fraksi PDI Perjuangan DRPD Kab. Kudus.

Salam sapa Ketua DPRD Kudus merupakan bagian awal untuk memulai sebuah percakapan pada audiensi tersebut.

Dilanjutkan, paparan Perwakilan PKD Gebog menyampaikan bahwasanya pengajuan anggaran dana PKD desa Gebog sudah dikirimkan sejak 2018.

“sejak 2018 lalu kami telah mengirimkan surat guna pengajuan anggaran dana PKD. Namun, hingga saat ini tugas kian membludak tapi tak ada satu pun respon dari Pemerintah,” ungkap Perwakilan PKD Gebog.

Di samping itu, Masan menjelaskan mengenai fungsi DPRD dalam bidang penganggaran.

“DPRD itu punya fungsi penganggaran tetapi kewenangan sepenuhnya ada pada Bupati. Dan terkait apa yang panjenegan semua sampaikan itu tadi tidak sulit, akan tetapi saya tidak janji seperti yang pernah dijanjikan kepada Anda semua,” tutur Masan.

Sementara itu, PKD Gebog sampaikan agar Pemerintah memberikan tunjangan berupa Inventaris motor untuk petugasnya.

Dalam hal ini, Masan menegaskan perihal kendaraan Inventaris atau kendaraan dinas sulit dipenuhi mengingat masih adanya pandemi sehingga anggaran banyak dialokasikan di bidang kesehatan.

“perihal kendaraan Inventaris atau kendaraan dinas saat ini sulit dipenuhi, mengingat ini masih pandemi, sehingga kebanyakan alokasi anggaran di arahkan ke sana. Dan juga nantinya menuai banyak komentar dari masyarakat karena jalan masih banyak yang rusak malah beli mobdin baru,” tegas Masan.