Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus H. Mukhasiron, S.Ag bersama Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo, ST, MM, MH., serta Jajaran Forkompinda Kab. Kudus menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemberlakuan PPKM Darurat Kabupaten Kudus, pada Sabtu (3/6/2021) di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung A Kabupaten Kudus.

Tujuan diadakannya kegiatan tersebut guna membatasi mobilitas masyarakat dan menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tak hanya itu, untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri dan instruksi Gubernur bahwa Kudus siap lakukan PPKM Darurat.

Di samping itu, Ketua Komisi D H. Mukhasiron, S.Ag berharap agar masyarakat tetap patuhi arahan dari Pemerintah guna mempercepat penurunan kasus COVID-19. (Humas DPRD Kabupaten Kudus)