Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Laporan Pansus dan Penandatanganan Keputusan DRPD Tentang Persetujuan Atas 6 (Enam) Ranperda Prakarsa dan Penjelasan Bupati Terhadap 6 (Enam) Ranperda Kabupaten Kudus Tahun 2021. Kegiatan ini digelar semi daring melalui Zoom pada Rabu, (8/12/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus.

Rapat tersebut dilaksanakan usai Rapat Pansus DPRD Kudus. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM dan dihadiri oleh Bupati Kudus H.M. Hartopo, ST, MM., MH, beserta anggota DPRD Kudus, unsur Forkopimda Kudus, Sekda dan para asisten, serta Kepala OPD dalam rapat tersebut.

Selanjutnya, pembacaan laporan Pansus yang diwakili oleh juru bicara dari masing-masing Pansus. Diawali oleh Pansus I yang dibacakan Anggota Pansus I Andrian Fernando, SE, dilanjutkan pembacaan laporan Pansus II yang diwakili Anggota Pansus II Ngateman, S. Pd, dan yang terakhir pembacaan laporan Pansus III yang diwakili Anggota Pansus III H. Muhtamat, SH., MH.

Secara keseluruhan, hasil laporan Pansus menyatakan bahwa 6 (enam) Ranperda Prakarsa telah disetujui oleh masing-masing Pansus. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)