Silaturahmi adalah suatu wadah untuk mempererat hubungan dan komunikasi antar sesama manusia. Hal ini dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, SE, MM bersama Bupati Kudus, Dr. HM. Hartopo dalam kegiatan Halal Bi Halal bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Undaan, Kudus.

 

Acara halal bi halal ini diselenggarakan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Undaan yang juga dihadiri oleh Asisten perekonomian dan pembangunan, Kepala Dinas PMD, Camat Undaan, Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Undaan. pada Rabu (25/5/2022) di Gedung Kesenian Desa Wonosoco Kecamatan Undaan.

 

Ketua DPRD Kudus, Masan turut mengapresiasi kegiatan semacam ini. Pasalnya, kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi dan komunikasi antar sesama perangkat desa utamanya kepala desa.

 

Lanjutnya, halal bi halal ini juga dapat dijadikan sebagai wadah untuk berdiskusi perihal kesejahteraan masyarakat desa masing-masing.

 

Ketua DPRD Kudus sampaikan agar ke depannya komunikasi, sinergitas dan kekompakan tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat bersama. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)