Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam dunia politik merupakan hal biasa dilakukan, seperti pada hari ini Rabu (28/12/2022) DPRD Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kudus 2019-2024 a.n. saudara Kholid Mawardi dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan bersama Bupati Kudus, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, perwakilan KPU Kabupaten Kudus, Sekretaris DPD Partai Golkar, Sekretaris DPRD Kab. Kudus serta Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Kudus atau yang mewakili.

Pelantikan juga dihadiri sejumlah keluarga dari Bapak Kholid Mawardi. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kudus bersama Jajaran Forkopimda turut mengucapkan selamat.

“Selamat atas dilantiknya Bapak Kholid Mawardi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kudus tahun 2019-2024,” ucapnya

Selain itu, Masan juga menyampaikan setelah pelantikan diharapkan bisa menyesuaikan diri dan mampu menjalankan tupoksinya dengan baik.

“Dengan jabatan baru ini, saya harap agar bisa mengemban amanah dan mampu memperjuangkan segala aspirasi masyarakat,” jelasnya