Guna meningkatkan tugas dan fungsi anggota dewan, DPRD Kabupaten Kudus menggelar workshop. Tema dalam agenda tersebut yakni, Public Speaking dan Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Hal tersebut dilakukan agar anggota dewan mampu memahami bagaimana Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai Perpres N0. 33 Tahun 2020 dan SE Mendagri No. 903/235/2021.

Agenda workshop tersebut dilaksanakan di Semarang, Kamis, (18/2/2021) hingga Sabtu (20/2/2021) lalu. Dalam kegiatan tersebut di hadiri Pimpinan DPRD, dan Anggota DPRD sejumlah 45 orang.

Adapun materi yang dibahas dalam workshop tersebut yakni, materi pertama Public Speaking disampaikan oleh Eko Suseno – Motivator, materi kedua Percepatan Pelaksanaan APBD 2021 oleh Sahat Marulitua – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, materi ketiga Manajemen Tata Cara Pelaksanaan Rapat dan Persidangan dalam Membangun Pencapaian Profesionalitas dan Anggota DPRD oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, dan materi keempat Focus Group Disscution yang diisi oleh Pimpinan DPRD Masan, SE., MM.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mengatakan, kegiatan workshop dengan tema tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Terlebih hingga saat ini masih berada di masa pandemi.

“Situasi yang masih berada di masa pandemi ini perlu adanya percepatan pelaksanaan APBD,” ucap Masan.

Masan menambahkan, dengan adanya workshop tersebut anggota dewan menjadi tahu tentang percepatan pembangunan yang akan di ambil mereka. Sehingga para wakil rakyat bisa menyerap aspirasi dari masyarakat atau pemilihnya.

Masan berharap “Dengan adanya agenda tersebut para pimpinan dan anggota dewan dapat menumbuhkan optimisme kepada masyarakat. Khususnya terkait dengan perekonomian yang lesu akibat pandemi yang terus berkepanjangan. “Harapannya setelah ini agar perekonomian tetap bisa tumbuh,” harapnya. (Humas DPRD Kabupaten Kudus)