Toleransi beragama adalah suatu sikap untuk saling menghargai dan menghormati kepercayaan atau keyakinan dari kelompok agama yang lain. Salah satunya, kelompok masyarakat di Desa Larikrejo, Kaliyoso, Karangrowo, dan Kutuk, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus yang menganut suatu kepercayaan Penghayat Sedulur Sikep.

Dengan adanya perbedaan dalam menganut sebuah kepercayaan, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM bersama Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo, ST, MM., MH hadir di tengah-tengah masyarakat Penghayat Sedulur Sikep pada Jum’at (19/11) di Desa Karangrowo, Undaan, Kudus untuk mempererat tali persaudaraan dengan bersilaturahmi bersama mereka.

Tak hanya itu, dengan mengenakan pakaian khas yang senada dengan masyarakat Sedulur Sikep, Masan tampil percaya diri dan berwibawa.

Di samping itu pula, Masan juga memberikan pengarahan dan menghimbau serta mengajak mereka untuk mewujudkan keserasian dan keterpaduan antar sesama umat beragama. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)