Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan,SE., MM bersama Bupati Kudus, Dr. HM. Hartopo, serta Jajaran Forkopimda menghadiri acara pelaksanaan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rokok ilegal yang dilaksanakan di KPPBC Kudus, Rabu (17/11), dan akan ditimbun di TPA Sukoharjo Pati.

Pemusnahan BMN ini merupakan hasil sinergitas KPPBC Kudus dengan Pemerintah Kabupaten Kudus serta Aparat Penegak Hukum lain dan para pemangku kepentingan dalam upaya menekan beredarnya rokok ilegal.

Di Kabupaten Kudus sendiri telah melakukan upaya pencegahan rokok ilegal dengan menyediakan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk pengusaha rokok kecil di Kudus.

Dengan melalui pelaksanaan pemusnahan BMN hasil penindakan ini diharapkan agar peredaran rokok ilegal menurun dan tidak ada lagi pelanggaran di bidang cukai, serta terdapat peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan masyarakat khususnya Kabupaten Kudus. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)