Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna membahas Persetujuan Atas Usulan 6 (Enam) Ranperda Inisiatif Menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kudus. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (12/07/2021) melalui Zoom Meeting di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus mengingat sedang diberlakukannya masa PPKM darurat.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kudus Drs. H. Ilwani yang sekaligus membuka Rapat Paripurna tersebut, dan menyatakan bahwa rapat yang digelar telah memenuhi kuorum. Anggota DPRD Kabupaten Kudus turut bergabung dan menyaksikan kegiatan tersebut melalui zoom meeting.

Dalam rapat paripurna tersebut secara garis besar seluruh anggota DPRD menyetujui usulan 6 (enam) Ranperda Inisiatif menjadi Ranperda Inisiatif yang salah satu isinya membahas tentang penanganan penyakit menular yang sedang terjadi pada saat ini. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus