Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna membahas Jawaban Bupati Kudus Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini (07/07/2021) melalui Zoom Meeting di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus mengingat sedang diberlakukannya masa PPKM darurat.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kudus Drs. H. Ilwani yang sekaligus membuka rapat paripurna tersebut. Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo, ST, MM, MH., yang diwakili Sekretaris Daerah Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, ST., MT. beserta Jajaran Forkompinda Kab. Kudus, OPD dan anggota DPRD yang ikut bergabung dalam zoom meeting tersebut mendengarkan Jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kudus Drs. H. Ilwani menyatakan, rapat yang digelar sudah sesuai kuorum. Rapat digelar guna membahas jawaban bupati mengenai pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda mengenai pertanggungjawaban APBD Kudus TA 2020.

Dalam penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum fraksi-fraksi, Bupati Kudus yang diwakili Sekretaris Daerah Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, ST., MT. Diantaranya menyampaikan :
1. Membuka jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, diawali dengan menjawab pandangan umum Fraksi Partai Golkar terkait Indikator Kerja Utama (IKU) Pemerintah Daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus 2018-2023 yang meliputi 23 Indikator Kerja Utama (IKU) Pemerintah Daerah.
2. Selanjutnya pandangan umum Fraksi Partai Gerindra tentang pengoptimalan kinerja pengelolaan keuangan daerah untuk pemenuhan kebutuhan publik.
3. Jawaban pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat, Bupati Kudus menyampaikan upaya pemerintahan daerah dalam mempertahankan dan meningkatkan pendapatan daerah.
4. Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tentang Pendapatan daerah, Belanja Daerah dan Transfer, dan SiLPA.
5. Sementara jawaban atas pandangan umum Fraksi Amanat Nasional Hanura Demokrat tentang pencapaian target Pendapatan Daerah, pos pendapatan yang membuat realisasi PAD melebihi target, perbandingan realisasi belanja tidak langsung dan langsung, anggaran pembangunan embung logung tidak dapat terserap maksimal, terkait SiLPA, terkait Kas lainnya, belanja jalan, irigasi dan jaringan yang tidak terserap maksimal, dan terkait belanja tidak terduga
6. Sebelum mengakhiri jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, maka yang selanjutnya pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terkait dengan belanja hibah, terkait percepatan pelaksanaan APBD, dan penelitian potensi sumber pendapatan secara berkala.
7. Yang terakhir jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang diantaranya Kami sampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap perolehan pendapatan daerah Tahun 2020. Kedepan akan terus kami tingkatkan penyerapan untuk belanja daerah agar lenih maksinal sehingga dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan penyerapan anggaran dapat mencapai yang ditargetkan. Saran dan masukan dalam mensikapi penganan pandemi covid 19 akan kami perhatikan dan tindak lanjuti.

Dari hasil rapat parpurna mengenai jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi secara garis besar Pendapatan Daerah digunakan dengan baik sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)