Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (06/07/2021) melalui Zoom Meeting di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus mengingat sedang diberlakukannya masa PPKM darurat.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kudus Drs. H. Ilwani yang sekaligus membuka Rapat Paripurna tersebut. Bupati Kudus yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, ST., MT. beserta Jajaran Forkompinda Kab. Kudus, OPD dan anggota DPRD yang ikut bergabung dalam zoom meeting tersebut mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kudus Drs. H. Ilwani  menyatakan, rapat yang digelar sudah memenuhi kuorum. Rapat digelar atas permohonan Pemkab Kudus yang akan membahas Ranperda mengenai Pertanggungjawaban APBD Kudus tahun anggaran 2020.

Dalam rapat paripurna tersebut, ketujuh Fraksi menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2020. Yang meliputi Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, dan yang terakhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Dalam rapat paripurna tersebut secara garis besar pandangan umum fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020 serta hasil laporan BPK Perwakilan Jateng pada 5 April hingga 4 Mei 2021. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)