Dalam rangka dengar aspirasi masyarakat dan menekan peredaran rokok ilegal, Pemerintah Daerah menggelar sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang cukai di Desa Karangbener dan Desa Ngembalrejo, Rabu (29/9/2021).

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo, ST, MM, MH., Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM, Anggota Komisi D H.M Sutriyono, SE., MM, serta Jajaran Forkopimda, Institusi terkait, dan perwakilan desa terkait.

Dalam kesempatan ini, H. Sutriyono sampaikan kepada masyarakat apabila ada masalah atau keluhan yang ingin disampaikan bisa langsung kepada pihak Pemerintah Daerah terutama DPRD Kabupaten Kudus.

“Jika ada keluhan maupun kritik saran bisa langsung disampaikan pada kami, karena kehadiran kami disini untuk mendengar keluhan dan masukan dari kalian,” ungkapnya.

Sehingga dengan sosialisasi ini harapannya agar masyarakat mampu bekerjasama membangun dan memajukan Kudus sejahtera. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)