Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus gelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Kudus tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Kudus Tahun 2022, Kamis (30/9/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM dan telah memenuhi kuorum.

Dalam rapat ini, Masan sampaikan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kudus guna menjalankan tugas sesuai rencana kerja yang telah disepakati bersama.

Tak hanya itu, tentu Rencana kerja yang disepakati dapat menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun Rencana dan Anggaran tahun berikutnya. Seperti, kegiatan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD yang dilaksanakan setiap tahunnya, maka dari itu hal tersebut dibahas dalam hasil penyusunan Renja DPRD yang disepakati siang hari ini. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)