Serap aspirasi masyarakat melalui Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE, MM bersama Bupati Kudus, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kudus, H. Rinduwan, S. Pd, Anggota Komisi A DPRD Kudus, Sunarto, SH, Bea Cukai Kudus, serta sejumlah tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Bertempat di Balai Desa Ploso dan Balai Desa Tanjung Karang, Jati, Kudus pada Sabtu, (20/8/2022) Sosialisasi tersebut digelar.

Kegiatan berjalan lancar seperti biasa, sambutan pertama disampaikan dari Bea Cukai Kudus dilanjutkan Plt. Diskominfo Kudus dan kemudian Anggota Komisi A DPRD Kudus, Sunarto, SH dan dilanjutkan Ketua Komisi A DPRD Kudus, H. Rinduwan, S. Pd.

Dalam sambutannya, Sunarto, SH menyampaikan apapun yang menjadi aspirasi atau masukan kalian dapat disampaikan langsung di forum ini.

“Segala sesuatu yang ingin kalian sampaikan, sampaikan saja disini diforum ini,” ucapnya

Beliau juga menambahkan segala sesuatu permasalahan yang ada di Kudus ini akan segera diselesaikan, seperti pembangunan jalan yang sudah ditindaklanjuti.

“Apapun yang menjadi masalah di Kudus khususnya pembangunan jalan yang saat ini sedang dijalankan, akan segera diselesaikan,” tambahnya

Sementara itu, H. Rinduwan juga menyampaikan untuk masyarakat Kudus akan diberikan bantuan berupa bantuan pelatihan atau BLK.

“Pemerintah saat ini sedang berusaha keras u untuk menyalurkan bantuan berupa pelatihan kepada masyarakat di Kabupaten Kudus,” tuturnya

Selanjutnya, beliau juga menambahkan bahwa kesehatan masyarakat Kudus akan ditanggung oleh pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan.

“Kesehatan masyarakat Kudus ditanggung pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan atau JKN-KIS,” tutupnya (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)