Peran DPRD bagi kehidupan masyarakat dianggap penting, hal ini dibuktikan dengan ditindaklanjutinya segala sesuatu yang menjadi keluhan dan permasalahan masyarakat. 

 

Dalam hal ini, DPRD Kabupaten Kudus menjalankan perannya dengan melaksanakan program kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. 

 

Pagi ini, Minggu (21/8/2022) Anggota DPRD Kabupaten Kudus Hj. Endang Kursistiyani, S.S hadir dalam sosialisasi yang digelar di Balai desa Kedungsari, Gebog, Kudus. 

 

Dalam sambutannya, Endang Kursistiyani menyampaikan beberapa hal yang menjadi permasalahan masyarakat. Sedikitnya, beliau mengatakan bahwa berbagai bentuk permasalahan akan diselesaikan dengan tindaklanjut dari Pemerintah Kabupaten Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus. 

 

Disini beliau juga menyampaikan bahwa pemerintah mengupayakan segala cara untuk melakukan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat. 

 

Lanjutnya, beliau juga menjelaskan berbagai peran dan tupoksi dari Dinas-dinas di Kabupaten Kudus.