Datangi kantor DPRD Kabupaten Kudus, SMA Muhammadiyah Kudus lakukan kunjungan study lapangan terkait cara penyelenggaraan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) pada hari ini Kamis (16/11/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus.

Kunjungan study lapangan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi C sekaligus Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kudus Rochim Sutopo, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kudus H. Muhtamat, dan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kudus Kholid Mawardi.

Secara berurutan sambutan disampaikan dari masing-masing Anggota DPRD Kabupaten Kudus dan Perwakilan Guru SMA Muhammadiyah Kudus menyampaikan tujuan kehadiran para siswa-siswi.

Dalam sambutannya, H. Muhtamat menyampaikan, program kunjungan dan studi lapangan pelajar harus bisa dikembangkan dengan membuat konsep parlemen remaja.

Senada, Rochim Sutopo dan Kholid Mawardi DPRD berperan memperjuangkan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Kehadiran parlemen remaja juga telah dicanangkan dan dapat diharapkan menjadi jembatan bagi para wakil rakyat agar bisa maksimal dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)