Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Wakil Ketua DPRD Kab. Kudus Hj. Tri Erna Sulistyawati memimpin kegiatan Rapat Paripuna Dewan Perwakilan Rakyatnya Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus pada siang hari ini, Rabu (21/6/2023) di Ruang Rapat Paripuna DPRD Kab. Kudus.

Dengan tema “Penjelasan Bupati Kudus terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022”, rapat Paripuna turut dihadiri oleh Bupati Kudus, Forkopimda Kudus atau yang mewakili, Wakil Ketua DPRD Kab. Kudus Sulistyo Utomo, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah, serta Pimpinan OPD lainnya.

Kesempatan kali ini, Bupati Kudus menyampaikan penjelasan secara tertulis dengan membacakan sebagian dari intinya.

Diketahui pula dalam penyampainya, Bupati Kudus mengatakan Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan pada 31 Februari 2023 sampai dengan 1 Maret 2023. Serta pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemkab Kudus 2022 pada 21 Maret 2023 sampai
dengan 18 April 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan
Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai Tambahan, Hasilnya dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.