Kembali menggelar rapat paripurna, DPRD Kabupaten Kudus membahas :
1. Penyampaian laporan hasil Banggar, dan dilanjutkan;
2. Penandatanganan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022.

Rapat diselenggarakan pada Kamis (15/9/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus yang dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, SE, MM.

Dengan dihadiri Bupati Kudus, Dr. HM. Hartopo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Sulistyo Utomo, SE, Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, beserta Kepala OPD dan hadirin tamu undangan lainnya.

Adapun Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH berkesempatan untuk menyampaikan laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kudus yang telah dilaksanakan pada hari ini pukul 09.00 WIB.

Usai disampaikan laporan hasil Banggar, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2022. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)