Usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pansus DPRD Kabupaten Kudus dilanjutkan dengan Rapat Paripurna:

1. Penyampaian Laporan Komisi-komisi yang dilanjutkan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kab. Kudus tentang Rekomendasi Atas LKPJ Pemerintah Kab. Kudus.

2. Kemudian, dilanjutkan Paripurna yang kedua Penyampaian Laporan Pansus I, II, III terhadap 5 Ranperda Kab. Kudus Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah dan Penandatanganan Keputusan dan Berita Acara DPRD tentang Persetujuan atas 5 Ranperda Kab. Kudus.

Rapat tersebut dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE, MM, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Hj. Tri Erna Sulistyowati, SH dan dihadiri oleh Bupati Kudus HM. Hartopo, Jajaran Forkopimda dan yang mewakili, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus dan yang mewakili hadir secara langsung pada Selasa (19/4/2022) di Ruang Rapat Paripurna.

Dalam penyampaian laporan Komisi dibacakan masing-masing perwakilan Komisi, yang dibacakan secara berurutan dan dimulai dari komisi A, B, C, hingga Komisi D. Kemudian, dilanjutkan pembacaan hasil pansus 5 Ranperda juga dibacakan Ketua masing-masing Pansus I, II, dan III DPRD Kabupaten Kudus. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)