Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus Masan, dengan dihadiri Plt Bupati Kudus H.M. Hartopo bersama jajaran OPD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kudus, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus, pada Rabu (07/04/2021).

Dalam Pembukaan acara, Masan menyampaikan berdasarkan Ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang pada intinya menyebutkan bahwa “Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir serta melakukan pembahasan LKPJ”.

Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo dalam penyampaiannya mengatakan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pelayanan publik, selalu diharapkan optimalisasi penggunaan anggaran. Dalam hal ini melakukan penyelarasan dengan program pembangunan provinsi dan nasional. Yaitu dengan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, kualitas pendidikan, percepatan pembangunan dan sebagainya.

Hartopo menyampaikan, sturktural APBD tahun 2020 lalu. Pendapatan daerah tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1,967 triliun. Sementara realisasinya sebesar Rp 2,015 triliun atau 102,44 persen. Pihaknya menambahkan, rincian pendapatan daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 291,643 miliar terrealisasi sebesar Rp 383,873 miliar. Atau 131,62 persen. Sementara dana perimbangan ditargetakan sebesar Rp 1,206 triliun, realisasinya Rp 1,183 triliun, dengan presentase 98,07 persen. Pada target pendapatan daerah yang sah, kata Hartopo, ditetapkan target sebesar Rp 468,563 miliar, dengan tercapainya target Rp 447,654 miliar. Presentasenya sebesar 95,54 persen. Pada belanja daerah tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 2,151 triliun dan realiasinya Rp 1,914 triliun. Atau mencapai 88,95 persen.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan menyatakan, mengapresiasi LKPJ 2020 yang sudah disampaikan oleh Plt Bupati Kudus H.M. Hartopo. Pihaknya akan memperdalam pada pembahasan bersama komisi-komisi pada Kamis dan Jum’at tanggal 8 dan 9 April 2021. Masan berharap agar Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus senantiasa menjalankan amanat dengan baik dalam membangun Kabupaten Kudus dan mewujudkan masyarakat Kudus yang semakin sejahtera. (Humas DPRD Kabupaten Kudus)