Gencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Ketentuan Perundang-undangan di bidang cukai guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan Perundang-undangan di bidang cukai, Selasa (14/9/2021).

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo, ST, MM, MH., bersama Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM, dan Ketua Komisi B, H. Ali Muklisin serta Jajaran Forkopimda melaksanakannya di Desa Gondoharum dan Desa Terban, Kec. Jekulo, Kab. Kudus.

Pada kesempatan ini, Masan meminta agar struktur desa bekerjasama untuk membangun desa agar lebih maju.

Demikian itu, harapannya agar masyarakat memberikan kritik dan saran pada Pemerintah Kabupaten dengan tujuan untuk bekerjasama membangun Kudus yang sejahtera. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)